KOTA PEKALONGAN Wartawan yang terhimpun dalam wadah Sekber Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) DPC Pekalongan Raya pada Kamis 17 Maret 2022 menggelar kegiatan Diklat Jurnalistik.
Kegiatan yang digelar di Ruang Jatayu Pemkot Pekalongan. Mendatangkan Narasumber dari Wartawan Senior Kota Pekalongan, Trias Purwadi dari Suara Merdeka yang membawakan materi penjabaran dan pemahaman UU Pers dan Kode Etik Jurnalis untuk profesi Wartawan dan Abdurahman dari Radar Pekalongan yang membawakan materi tentang tehnik pembuatan berita serta Ardhi Sholehudin, Pimred Media Realita.
Ketua Sekber IPJT Pekalongan Raya Ali Rosidi dalam sambutannya bahwa kegiatan kali ini dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kualitas seorang Jurnalis dalam pembuatan berita.
“Kegiatan ini bertujuan guna meningkatkan kualitas dan profesionalitas Wartawan dalam pembuatan berita yang tentunya harus berimbang dan mengedepankan kode etik Jurnalistik, ” tutur Ali.
Sementara itu Sekda Pekalongan Sri Rumingsih dalam sambutannya yang mewakili walikota Pekalongan menuturkan agar Peserta Diklat mampu menyerap pengetahuan sekaligus mampu menerapkan keilmuan Jurnalistik dengan benar. Wartawan dalam melaksanakan tugas liputan mampu mengedepankan kode etik Jurnalisnya. Karena etika yang dibawa seorang Jurnalis akan mengidentifikasi keprofesionalan seorang Wartawan.
Disamping itu, Wartawan juga selalu belajar agar berita yang ditayangkan mampu mengedukasi kepada masyarakat. Karena pengkabaran yang disampaikan dilandasi dengan data dan referensi yang dapat dipertanggungjawabkan.
”Menuju Wartawan yang profesional dan bermartabat dapat diukur dalam kemampuannya menjalankan tugas sesuai parameter UU PERS dan Kode Etik Jurnalis. Wartawan harus mampu merilis berita dengan kekuatan data dan referensi, Disamping konfirmasi kepada Narasumber yang representatif. Dengan kemampuan penjabaran ini, tentu materi berita dapat memberikan kontribusi edukasi kepada masyarakat, ” katanya.
Beliau menambahkan, masyarakat kita sudah pandai memilah dan memilih berita yang bermutu maupun berkapasitas. Oleh karenanya, dalam kerja Wartawan dituntut profesionalitas dengan dasar UU PERS beserta Kode Etiknya.
Lebih lanjut, dirinya menyambut baik semangat Wartawan yang tergabung dalam IPJT yang selalu mau belajar, seperti halnya mengikuti kegiatan Diklat Jurnalis
Lutfi Adam