Kabar Gembira, TPP ASN Batang Rp12 Miliar Cair Minggu Depan 

    Kabar Gembira, TPP ASN Batang Rp12 Miliar Cair Minggu Depan 

    Sabtu 12 Maret 2022  11:15 WIB Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP ASN Pemerintah Kabupaten Batang dilakukan minggu depan

    BATANG, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Batang menyatakan siap mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP ASN Pemerintah Kabupaten Batang.

    TPP ASN Batang akan dirapel selama dua bulan yakni Januari dan Februari dengan nilai total mencapai Rp12 miliar. 

    Pencairan TPP ASN Batang yang direncanakan minggu depan oleh DPPKAD, sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri dan pertimbangan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 

    "Pencairan TPP tahun ini memang ada perbedaan. Kalau dulu tidak harus ada surat rekomendasi pertimbangan kementerian keuangan, tapi untuk tahun ini harus melalui Kementerian Keungan. Bedanya hanya disitu, tapi cukup mempengaruhi pencairan, " kata Sekretaris DPPKAD Batang, Imam Suprayogi saat ditemui di kantornya, Jumat 11 Maret 2022. Total TPP pegawai satu bulan ada sekitar Rp6 miliar. Jadi untuk pencairan rapel dua bulan yang nilainya mencapai Rp 12 miliar dari jumlah 6 ribu ASN, " lanjutnya. 

    Imam Suprayogi pun merinci, nilai TPP ASN Batang dari golongan paling rendah menerima Rp1, 1 juta dan  untuk kepala dinas mendapatkan Rp9 juta dan pejabat paling tinggi menerima Rp32 juta.

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Kembangkan KITB – Perumahan Murah, Menkeu...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Perkembangan Situasi, Jajaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
    24 Personel TNI Terima Penghargaan Dari  Philippine Air Force
    TNI AL Gelar Latihan Bersama Dengan Russian Navy Di Surabaya

    Ikuti Kami