Batang-Polres Batang bersama Satgas COVID-19 Kabupaten Batang terus optimalkan operasi yustisi dan pembagian masker pada warga.
Hal itu dilakukan untuk mencegah persebaran varian baru omicron. Sasaran operasi adalah tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, diantaranya area publik, objek wisata, cafe dan tempat makan.
Masyarakat yang kedapatan tidak disiplin protokol kesehatan akan mendapat sanksi tegas dari petugas. “Saat ini sedang mengalami tren kenaikan COVID-19 karena virus omicron. Untuk itu selalu tetap waspada, berhati-hati, tapi tak perlu bereaksi berlebihan, " jelas Kasihumas Polres Batang AKP Busono, Rabu (19/1/2022).
Pandemi belum musnah, Ia mengimbau masyarakat tetap waspada. Pihaknya berharap masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas. “Mari bersama patuhi protokol kesehatan 5 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Semoga pandemi segera berlalu sehingga kita bisa beraktivitas normal kembali, ” imbaunya.